21 Oktober 2011

Najis Air Kencing dan Kotoran Bayi





Setelah bayi MPAsi tentunya air kencing menjadi najis nah posting kali ini membahas bagaimana membersihkan noda air kencing bayi. 
Dasar-dasar:
 * Najis adalah kotoran bagi setiap muslim wajib menyucikan apa yang dikenai.
Firman Allah Ta'ala, yang artinya:  "Mengenai pakaianmu, hendaklah kamu bersihkan!" (QS.Al Muddatstsir:4).
Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya: "Bersuci itu sebagian dari keimanan"
Yang dibahas disini najis air kencing dan kotoran bayi ya..
* Najis yang berupa air kencing bayi ini disepakati oleh ahli hadits diberikan keringanan untuk air kencing bayi/anak laki-laki yang belum diberi makan selain ASI,
maka cukup menyucikannya dengan jalan memercikkannya dengan air. 
Berdasarkan hadits Ummu Qais r.a. yang artinya: "Bahwa ia datang kepada Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa bayinya yang laki-laki yang belum lagi sampai usia buat diberi makan, dan bahwa bayinya itu kencing dalam pangkuan Nabi. Maka Nabi pun meminta air lalu memercikkannya (maksudnya sebagaimana tersebut pada riwayat-riwayat lain ialah menebarkan air dengan jari-jari sekira tidak sampai cukup banyak buat mengalir) ke atas kainnya, dan tidak mencucinya sekali-kali."
* Dari 'Ali r.a., katanya: Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Kencing bayi laki-laki diperciki air, sedangkan kencing bayi perempuan hendaklah dicuci."Berkatalah Qatadah: " Ini selama kedua mereka ini belum diberi makan, jika sudah, maka kencing mereka hendaklah dicuci." (H.R. Ahmad)
* Najis yang mengenai lantai atau karpet, cara membersihkannya adalah dengan membuang kotorannya kemudian bekasnya disiram dengan air hingga bersih. Sedangkan untuk najis berupa air kencing, maka cukup dengan memperbanyak siraman air kepada bagian yang terkena najis tersebut. Sebagaimana perintah Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam kepada para sahabat ketika ada seorang arab badui yang kencing di dalam masjid, “Biarkanlah orang itu, dan siramkanlah satu timba air atau satu ember air pada bagian yang terkena kencingnya karena sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan tidak diutus untuk memberikan kesulitan.” (Shahih, riwayat Bukhari (no. 220) dan Muslim (no. 284))

Tidak ada komentar: